Standar persyaratan bahan kemasan makanan berbahan dasar kertas

Produk kemasan makanan yang terbuat dari bahan berbasis kertas semakin banyak digunakan karena fitur keamanannya dan alternatif yang ramah lingkungan. Namun, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan, ada standar tertentu yang harus dipenuhi untuk bahan kertas yang digunakan untuk memproduksi kemasan makanan. Kemasan merupakan faktor penting yang memengaruhi kualitas dan rasa makanan di dalamnya. Oleh karena itu, bahan kemasan makanan perlu diuji secara menyeluruh, dan harus memenuhi standar berikut.

zxvwq

1. Produk kertas dibuat dari bahan baku yang bersih.

Bahan kertas yang digunakan dalam produksi mangkuk kertas makanan, gelas kertas, kotak kertas, dan kemasan lainnya harus memenuhi spesifikasi Kementerian Kesehatan mengenai kandungan dan komposisi proses pembuatannya. Akibatnya, produsen harus menggunakan bahan kertas yang terbuat dari bahan baku bersih yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, tidak memengaruhi warna, aroma, atau rasa makanan, dan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi konsumen.

Selain itu, bahan kertas daur ulang tidak boleh digunakan dalam produk yang bersentuhan langsung dengan makanan. Karena kertas ini terbuat dari kertas daur ulang, kertas ini melalui proses penghilangan tinta, pemutihan, dan pencerahan, dan mungkin mengandung racun yang mudah dilepaskan ke dalam makanan. Akibatnya, sebagian besar mangkuk kertas dan gelas air terbuat dari 100% kertas kraft murni atau 100% pulp PO murni.

2. Sesuai standar FDA dan tidak bereaksi dengan makanan
Bahan kertas yang digunakan untuk menyajikan makanan harus memenuhi kriteria berikut: aman dan higienis, tidak mengandung zat beracun, tidak mengalami perubahan material, dan tidak bereaksi dengan makanan yang ada di dalamnya. Ini adalah kriteria yang sama pentingnya yang menentukan status kesehatan pengguna. Karena kemasan kertas makanan sangat beragam, mulai dari hidangan cair (mi, sup, kopi panas) hingga makanan kering (kue, permen, pizza, nasi) dapat dikemas dalam kertas, dengan memastikan bahwa kertas tersebut tidak terpengaruh oleh uap atau suhu.

Kertas kemasan makanan harus memenuhi persyaratan seperti kekerasan, berat kertas yang sesuai (GSM), ketahanan tekan, kekuatan tarik, ketahanan sobek, penyerapan air, keputihan ISO, ketahanan terhadap kelembapan, ketahanan panas, dan persyaratan lainnya. Selain itu, bahan tambahan yang ditambahkan ke bahan kertas kemasan makanan harus berasal dari sumber yang jelas dan memenuhi peraturan Kementerian Kesehatan. Untuk memastikan tidak ada kontaminasi beracun yang memengaruhi kualitas dan keamanan makanan yang dikemas, digunakan rasio pencampuran standar.

3. Kertas dengan daya tahan tinggi dan cepat terurai di lingkungan.
Untuk menghindari kebocoran selama penggunaan atau penyimpanan, pilihlah produk yang terbuat dari kertas berkualitas tinggi yang sangat tahan panas dan kedap air. Untuk melindungi lingkungan, bahan kertas yang digunakan untuk menyimpan makanan juga harus memenuhi kriteria kemudahan penguraian dan pembatasan limbah. Mangkuk dan cangkir makanan, misalnya, harus terbuat dari pulp PO atau kraft alami yang terurai dalam 2-3 bulan. Bahan-bahan ini dapat terurai di bawah pengaruh suhu, mikroorganisme, dan kelembapan, misalnya, tanpa membahayakan tanah, air, atau makhluk hidup lainnya.

4. Bahan kertas harus memiliki sifat antibakteri yang baik.
Terakhir, kertas yang digunakan untuk kemasan harus mampu menjaga dan melindungi produk di dalamnya. Ini adalah fungsi utama yang harus dipastikan oleh setiap perusahaan saat memproduksi kemasan.

Hal ini disebabkan karena makanan merupakan sumber utama nutrisi dan energi bagi manusia. Namun, makanan rentan terhadap faktor eksternal seperti bakteri, suhu, udara, dan cahaya, yang dapat mengubah rasa dan menyebabkan pembusukan. Produsen harus hati-hati memilih jenis kertas yang digunakan untuk membuat kemasan guna memastikan makanan di dalamnya terlindungi dengan baik dari faktor eksternal. Idealnya, kertas harus cukup kuat dan kaku untuk menahan makanan tanpa menjadi lunak, rapuh, atau robek.


Waktu posting: 30 November 2022